topmetro.news – Tim Satnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial IR aliad Mentos (31) dari Banjar Pagur Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina, Selasa (11/10/2022) lalu, sekira pukul 16.30 WIB.
Keberhasilan mengamankan IR alias Mentos ini karena sebelumnya Satresnarkoba Polres Madina telah menerima informasi tentang maraknya peredaran dan transaksi jual-beli sabu di Banjar Pagur Kelurahan Kota Siantar.
Atas dasar adanya informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Madina memerintahkan Opsnal Satnarkoba Polres Madina melakukan penyelidikan. Selanjutnya tim berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku tindak pidana narkotika tersebut.
Lalu Tim Opsnal Satnarkoba melakukan trik ‘undercover buy’ sebagai pembeli. Kemudian berhasil mengamankan tersangka dan menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan, kuat dugaan merupakan sabu dengan berat bruto 0,40 gram.
Kemudian ada lagi satu bungkus plastik klip kecil transparan,juga kuat dugaan mrupakan sabu. Berat brutonya 0,20 gram. Serta satu unit handphone Android merk VIVO warna hitam kombinasi biru.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Irwan SH kepada sejumpah media, Jumat (14/10/2022), menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berkat laporan masyarakat. Di mana warga sudah resah atas ulah pelaku yang secara terang-terangan melakukan transaksi menjual barang, menurut dugaan adalah narkotika.
“Penangkapan terhadap IR alias Mentos ini, berdasarkan infromasi dari masyarakat. Di mana tersangka ini sudah meresahkan warga dengan bertransaksi narkoba secara terang-terangan di muka umum,” paparnya.
Irwan juga mengungkapkan bahwa Kapolres memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan interogasi pengumpulan informasi guna pengembangan jaringan di atasnya. Dan saat ini tersangka berserta barang bukti sudah mereka amankan di Mako Polres Madina.
“Sesuai perintah dan atensi Pak Kapolres kepada anggota, saya perintahkan untuk mengintorgasi tersangka dalam hal melakukan pengembangan jaringan di atasnya. Dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” tegasnya mengakhiri.
reportert Jeffry Barata Lubis